Payah ! Seorang Kakek di Sumenep Lampiaskan Nafsu Birahinya Pada Anak Usia 7 Tahun
MEMO online, Sumenep – Sungguh tak patut ditiru perbuatan Musekka (58), warga Desa
Tambak Agung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya, seorang kakek yang tergolong lanjut usia (lansia) ini,
tega mecabuli Melati (nama samaran) yang tak lain anak tetangganya sendiri, dan
baru berumur 7 tahun.
Sehingga, kakek yang sudah satu tahun ditinggal mati istrinya
ini, harus berurusan dengan aparat kepolisian, dan dijebloskan sel tahanan,
setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Sebagaimana informasi yang diperoleh media ini dari press
release yang digelar Mapolres Sumenep, Kamis (12/4/2018), jika terungkapnya
kasus tersebut bermula pada Minggu (1/4/2018) sekira pukul 19.00 Wib.
Saat itu korban yang datang bersama ibunya ke rumah tersangka
untuk nonton TV, tiba-tiba mengeluh lapar. Oleh tersangka, korban diajak ke
dapur untuk makan.
Klik Videonya Disini:
Klik Videonya Disini:
Namun sesampainya di dapur, korban bukannya dikasih makan sebagaimana yang dikeluhkan sebelumnya.
Melainkan korban diajak ke tempat tidur oleh
tersangka, yang lokasinya tak jauh dari dapur.
Ditempat tidur tersebut, pelaku mulai melakukan
aksinya dengan cara menyingkap rok korban serta melepas celana dalamnya.
Setelah itu, tersangka menyingkap sarungnya sendiri
dan menempelkan Penisnya yang sudah dalam posisi tegang ke paha korban, serta pada
vaginanya.
Tak puas dengan hanya menggesek-gesekkan penisnya pada Paha dan
Vagina korban, tersangka lalu mau memasukkan penisnya lubang vagina korban.
Namun aksi nekat pelaku urung dilakukan, lantaran diketahui oleh
ibu korban, yang menyusulnya ke dapur.
“Dan perbuatan pelaku pada korban, bukan hanya dilakukan satu
kali, melainkan sudah 10 kali,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Sutarno, Rabu
(12/4/2018).
Menurutnya, tersangka juga melakukan juga yang sama pada korban,
meski tempatnya berbeda, tapi masih dalam
lingkup rumah tersangka.
Dan hal itu dilakukan tersangka, karena diduga kesepian pasca ditinggal
mati istrinya, setahun yang lalu.
“Selain itu, mungkin dikarenanakan korbannya anak-anak dan
dprediksi tidak akan melawan, serta gampang diajak untuk memenuhi keinginan seks
tersangka,” paparnya.
Sutarno menjelasakan, Oleh ibu korban, tersangka lalu dilaporkan
ke polsek setempat. Pada hari yang sama, pihak kepolisian melakukan penangkapan
terhadap tersangaka, Selasa (02/4/2018) lalu.
“Orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu, dan petugas
bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka,” pungkasnya.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa baju
warna hijau motif batik lengan pendek milik korban, baju lengan panjang, dan
sebuah Sprei warna orange milik tersangka. (Sya/diens)
No comments